Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Administrasi Pemerintahan: Peluang, Tantangan, dan Implikasi Kebijakan Publik
Keywords:
Artificial Intelligence, Administrasi Pemerintahan, Pelayanan Publik, Kebijakan Publik, Transformasi DigitalAbstract
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk administrasi pemerintahan. Teknologi AI menawarkan berbagai peluang untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pengambilan keputusan berbasis data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan Artificial Intelligence dalam administrasi pemerintahan dengan fokus pada peluang, tantangan, dan implikasi kebijakan publik yang ditimbulkannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka (literature review). Data penelitian diperoleh dari artikel ilmiah, buku, laporan lembaga internasional, dokumen kebijakan, dan berbagai publikasi akademik yang relevan dengan tema Artificial Intelligence dan administrasi publik. Analisis data dilakukan menggunakan teknik content analysis untuk mengidentifikasi pola, tren, serta temuan utama yang berkembang dalam literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI berpotensi meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat pelayanan publik, mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy), dan memperkuat transformasi menuju smart government. Namun demikian, implementasi AI juga menghadapi berbagai tantangan, seperti kualitas data, keterbatasan sumber daya manusia, keamanan informasi, bias algoritma, serta belum optimalnya regulasi yang mengatur penggunaan AI di sektor publik. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang adaptif, regulasi yang komprehensif, dan penguatan kapasitas kelembagaan agar pemanfaatan AI dapat berlangsung secara etis, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.





